Senin, 01 Mei 2023 17:55

Konsultasi dan Koordinasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Wajo ke Dinas PUPR Provinsi Sulsel terkait Infrastruktur

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konsultasi dan Koordinasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Wajo ke Dinas PUPR Provinsi Sulsel terkait Infrastruktur

"Semoga bisa juga dikerjakan di tahun 2023 atau dilakukan perbaikan dan perawatan di ruas tersebut,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Sesuai dengan agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, DPRD Kabupaten Wajo melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi selatan pada Jumat 28 April 2023, lalu.

Kegiatan ini dimaksudkan berfokus pada konsultasi terkait Program jalan yang menjadi kewenangan Provinsi. Kunjungan DPRD Kabupaten Wajo disambut hangat Sekertaris Dinas PUTR Prov Sulsel Andi Ihsan, yang sekaligus memimpin jalannya kegiatan ini.

Rombongan dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Wajo meliputi Elfrianto Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Arga Prasetya Sekretaris, Yunus Panaungi, Andi Yusril SE, H. Mustafa, H. Musa, Irfan Saputra, Andi Sumange Alam dan Kadis PUPR Kabupaten Wajo Andi Pamenneri.

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII Terkait Masalah Lingkungan, Rumah Bernyanyi Hingga CSR Perusahaan

Dalam konsultasi ini, diberitahukan terlebih dahulu terkait kewenangan Dinas PUTR Prov Sulsel, terkait lima (5) ruas jalan 1. Solo - Peneki - Kolampu, 2. Doping - Atapange, 3. Anabanua - Malakke - batas. Sidrap, 4. Impa Impa - Anabanua, 5. Batas. Kabupaten Soppeng - Ulugalung.

Dijelaskan Sekdis PUTR Prov Sulsel Andi Ihsan kepada rombongan DPRD Kabupaten Wajo bahwa sudah ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Wajo siap di kerjakan seperti ruas Impa Impa - Anabanua dengan Anggaran 11 Miliar. Ruas yang di usulkan untuk dikerjakan, Solo - Peneki - Kolampu 13 Miliar, Doping - Atapange 6 Miliar dan Anabanua - Malakke - batas Sidrap 6 Miliar, Katanya.

Elfrianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas akan dikerjakannya dan diusulkan pekerjaan beberapa ruas Jalan wewenang Provinsi Sulsel.

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Mahasiswa PMII Soal Isu Lingkungan, CSR, dan Tambang Ilegal

"kami apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas dikerjakannya dan diusulkan pekerjaan beberapa ruas Jalan kabupaten Wajo," katanya pada Senin (1/5/2023).

Lanjut, Legislator Partai Amanat Nasional ini, bahwa sejumlah pekerjaan jalan kewenangan provinsi di kabupaten Wajo. Sangat membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat Wajo dan sekitarnya dan juga memperlancar aktivitas masyarakat Wajo.

"Harapan secepatnya dilaksanakan ruas tersebut dan ruas yang lain bisa juga dikerjakan di tahun 2023 dan dilakukan perbaikan dan perawatan jalan di beberapa segmen yang rusak parah di ruas tersebut," harap pria yang akrab disapa Kevin ini.

Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat

"Semoga bisa juga dikerjakan di tahun 2023 atau dilakukan perbaikan dan perawatan di ruas tersebut," harap Kevin.

Diharapkan dari pertemuan ini masyarakat Kabupaten Wajo melalui Komisi 3 DPRD Kabupaten Wajo mendapat kejelasan terkait Infrastruktur jalan, sehingga konektivitas dan ketersediaan Infrastruktur wilayah khususnya jalan di Kabupaten Wajo bisa optimal.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #pemkab wajo